Samsat Karanganyar Sosialisasikan Mekanisme Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor

Karanganyar, Monitor-Online.My.Id — Samsat Karanganyar terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan edukasi terkait mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada wajib pajak yang datang ke Samsat Karanganyar, Senin (29/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai alur dan persyaratan perpanjangan pajak kendaraan, baik perpanjangan tahunan maupun perpanjangan lima tahunan. Wajib pajak diimbau untuk menyiapkan dokumen administrasi secara lengkap guna memperlancar proses pelayanan.

Baur Samsat Karanganyar, Aiptu Suwarno, menyampaikan bahwa kelengkapan berkas menjadi kunci utama agar perpanjangan pajak dapat berjalan cepat dan tanpa kendala. “untuk perpanjangan pajak tahunan, wajib pajak cukup membawa KTP, STNK, dan kendaraan tidak perlu dihadirkan. sementara untuk perpanjangan lima tahunan, kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik serta penggantian STNK dan TNKB,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aiptu Suwarno menjelaskan bahwa mekanisme perpanjangan pajak dimulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi data dan berkas, pembayaran pajak sesuai ketentuan, hingga pengesahan STNK atau penerbitan dokumen baru untuk pajak lima tahunan. “seluruh tahapan kami layani secara transparan. kami mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan sesuai prosedur resmi agar terhindar dari percaloan,” tambahnya.

Selain layanan tatap muka di kantor Samsat, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan alternatif seperti Samsat Keliling dan layanan pembayaran pajak melalui aplikasi resmi yang telah disediakan pemerintah, guna mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan pajak kendaraan.

Melalui sosialisasi ini, Samsat Karanganyar berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat, sehingga dapat mendukung tertib administrasi serta pembangunan daerah.

Samsat Karanganyar berkomitmen terus memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan humanis demi kenyamanan wajib pajak.

 

Khnza Haryati

Bagikan: