Karanganyar, Monitor-Online.My.Id — Rabu (7/1/2026), pelayanan di Samsat Karanganyar diwarnai dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor. Petugas polantas hadir langsung memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai alur pelayanan yang benar, mudah, dan sesuai prosedur resmi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas polantas secara aktif memberikan penjelasan tentang tahapan pengurusan pajak kendaraan, mulai dari persyaratan administrasi, alur pelayanan di loket, hingga proses pembayaran pajak. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengurus kewajiban pajak kendaraannya secara mandiri tanpa perantara.
Selain itu, petugas juga mengimbau kepada wajib pajak untuk tidak menggunakan jasa calo dan menolak segala bentuk pungutan liar (pungli). Masyarakat diingatkan bahwa seluruh layanan di Samsat Karanganyar telah memiliki mekanisme dan tarif resmi yang transparan serta mudah diakses.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari komitmen polantas dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan humanis.
“kami terus mengedukasi masyarakat agar mengurus pajak kendaraan sesuai prosedur dan tidak melalui calo. dengan begitu, potensi pungli dapat dicegah dan pelayanan bisa berjalan lebih cepat serta aman,” jelasnya.
Petugas polantas menegaskan bahwa Samsat Karanganyar berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan bebas pungli. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu bertanya langsung kepada petugas apabila mengalami kendala selama proses pelayanan.
Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan secara tertib semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan Samsat yang bersih dan terpercaya.
Khnza Haryati