Polantas Menyapa Wajib Pajak, Berikan Edukasi Mekanisme Pengurusan BPKB di Samsat Karanganyar

Karanganyar, Monitor-Online.My.id — Petugas Polantas melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan wajib pajak terkait mekanisme pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Karanganyar, Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur administrasi BPKB secara benar dan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Polantas secara langsung menyapa dan berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor. Petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan BPKB, mulai dari persyaratan berkas, proses verifikasi data, hingga waktu penyelesaian sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan, seperti STNK dan identitas diri, agar proses pengurusan BPKB dapat berjalan lancar. Edukasi ini diberikan untuk meminimalisir kesalahan administrasi serta menghindari praktik percaloan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polantas dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan humanis.

“Melalui edukasi mekanisme pengurusan BPKB ini, kami berharap masyarakat memahami prosedur yang benar sehingga tidak mengalami kendala dan merasa terbantu,” ungkapnya.

Petugas Polantas menegaskan bahwa pelayanan pengurusan BPKB di Samsat Karanganyar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tanpa pungutan liar. Masyarakat diimbau untuk mengikuti prosedur resmi serta tidak menggunakan jasa perantara.

Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat Karanganyar semakin meningkat serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.

 

Khnza Haryati

Bagikan: