Satlantas Polres Semarang Edukasi Pemohon SIM melalui Program Polantas Menyapa

Semarang, Monitor-Online.My.Id — Satlantas Polres Semarang melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dengan memberikan edukasi kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Semarang, Selasa (20/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyapa para pemohon SIM sekaligus memberikan penjelasan mengenai tahapan permohonan SIM, mulai dari persyaratan administrasi, prosedur pendaftaran, hingga proses ujian teori dan praktik. Edukasi ini diberikan agar pemohon memahami alur pelayanan dan dapat mengikuti setiap tahapan dengan tertib.

Petugas juga mengingatkan pemohon SIM untuk mempersiapkan diri dengan baik, memahami aturan lalu lintas, serta mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai biaya resmi penerbitan SIM guna mencegah praktik percaloan dan pungutan liar.

Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, personel Satlantas membuka ruang dialog dengan para pemohon SIM. Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait proses pembuatan SIM sehingga tidak mengalami kebingungan saat mengikuti pelayanan.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“melalui polantas menyapa, kami ingin memastikan pemohon sim memahami setiap tahapan proses dengan benar. edukasi ini juga menjadi sarana untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak awal,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Semarang berharap pemohon SIM dapat mengikuti proses dengan lancar, tertib, dan transparan, serta semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

 

Khnza Haryati

Bagikan: