Karanganyar, Monitor-Online.My.Id — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa di Satpas Karanganyar pada Senin (20 April 2026) sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka, mudah dipahami, dan benar-benar berpihak pada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pendampingan langsung kepada warga yang tengah mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan pendekatan yang humanis dan interaktif, masyarakat dibimbing mulai dari tahap awal hingga seluruh proses selesai.
Petugas secara aktif menjelaskan alur pengurusan SIM secara rinci, mulai dari pendaftaran, pengisian data, hingga proses verifikasi. Edukasi ini bertujuan agar pemohon tidak merasa bingung serta dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan baik sebelum mengikuti tahapan selanjutnya.
Selain itu, informasi terkait biaya resmi penerbitan SIM sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga disampaikan secara transparan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan praktik pungutan liar sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara dalam pengurusan.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai layanan pendukung yang tersedia di lokasi, seperti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Dengan informasi yang jelas, pemohon diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan dengan lebih siap dan lancar.
Petugas turut mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen utama, seperti KTP, surat keterangan sehat, serta bukti kelulusan tes psikologi. Setelah itu, pemohon akan mengikuti ujian teori dan praktik sebagai bagian dari penilaian kemampuan berkendara sesuai aturan yang berlaku.
Bagi pemohon yang dinyatakan lulus, proses dilanjutkan dengan perekaman data berupa foto, sidik jari, dan tanda tangan digital sebelum SIM resmi diterbitkan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik percaloan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang aman, nyaman, dan terpercaya.
Khnza Haryati