Karanganyar, Monitor-Online.My.id — Satlantas Polres Karanganyar terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat. Pada Rabu (14/1/2026), pelayanan pengurusan balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Satpas Karanganyar dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparan, humanis, dan mudah dipahami.
Petugas Satpas secara aktif memberikan pendampingan kepada pemohon sejak tahap awal pengajuan berkas hingga proses administrasi selesai. Setiap pemohon mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alur pelayanan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta tahapan yang dilalui dalam proses balik nama BPKB, sehingga tidak terjadi kebingungan di tengah pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga membantu masyarakat memastikan kelengkapan dokumen administrasi agar proses berjalan tertib dan lancar sesuai ketentuan. Pendekatan komunikatif dan ramah ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Karanganyar untuk memberikan pelayanan yang cepat dan akuntabel.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan balik nama BPKB merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan bermotor.
“pelayanan balik nama bpkb kami laksanakan secara terbuka dan transparan. petugas hadir mendampingi masyarakat agar seluruh proses mudah dipahami dan terhindar dari kesalahan administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan yang humanis diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan balik nama BPKB ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin terbantu dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor serta merasakan langsung pelayanan Polri yang profesional dan responsif.
Khnza Haryati