Polantas Menyapa di Samsat Karanganyar, Warga Diedukasi Cara Bayar Pajak dan Ganti Plat Kendaraan

Karanganyar, Monitor-Online.My.id — Satlantas Polres Karanganyar kembali menghadirkan kegiatan Polantas Menyapa sebagai sarana edukasi dan pelayanan kepada masyarakat di Samsat Karanganyar, Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada sosialisasi tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor serta proses penggantian plat nomor kendaraan atau pajak lima tahunan.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas memberikan pendampingan dan penjelasan langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan. Edukasi diberikan mulai dari syarat dokumen, tahapan pelayanan, hingga mekanisme pembayaran agar masyarakat memahami prosedur resmi secara jelas dan tidak merasa bingung saat melakukan pengurusan.

Petugas menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan terdiri dari pajak tahunan dan pajak lima tahunan yang disertai pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat kendaraan baru.

Untuk pembayaran pajak tahunan, masyarakat cukup membawa KTP asli pemilik kendaraan dan STNK asli. Setelah proses pemeriksaan berkas selesai, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran sesuai nominal pajak kendaraan yang tercantum.

Sementara itu, pada proses pajak lima tahunan, kendaraan wajib menjalani cek fisik untuk memastikan kesesuaian nomor mesin dan nomor rangka dengan data kendaraan yang terdaftar. Setelah proses pemeriksaan selesai dan dokumen dinyatakan lengkap, masyarakat dapat melanjutkan ke tahap pembayaran serta penerbitan STNK dan plat nomor baru.

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, BPKB asli, serta kendaraan yang akan dilakukan pemeriksaan fisik.

Selain memberikan edukasi pelayanan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu guna menghindari denda administrasi serta menjaga legalitas kendaraan tetap aktif dan sah secara hukum.

Masyarakat juga diajak untuk mengurus seluruh administrasi kendaraan secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo. Satlantas Polres Karanganyar menegaskan bahwa seluruh pelayanan dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr., S.I.K., mengatakan bahwa program Polantas Menyapa menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang humanis sekaligus edukatif kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin masyarakat semakin memahami prosedur pembayaran pajak kendaraan dan penggantian plat nomor secara benar. Kesadaran tertib administrasi kendaraan juga menjadi bagian penting dalam mendukung ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, mudah, dan terpercaya.

Bagikan: