Polantas Menyapa di Satpas Karanganyar, Edukasi Layanan SIM Makin Ditingkatkan

Karanganyar, Monitor-Online.My.id  — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa di Satpas Polres Karanganyar pada Senin (30 Maret 2026) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam kegiatan tersebut, petugas terlihat aktif menyapa serta berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus SIM. Melalui pendekatan humanis, petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai alur pelayanan, sehingga pemohon dapat memahami setiap tahapan dengan lebih jelas dan tidak mengalami kebingungan.

Masyarakat diberikan arahan mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pemenuhan persyaratan administrasi. Petugas juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen seperti KTP, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi sebagai syarat utama dalam pengurusan SIM.

Selain itu, pemohon turut diberikan pemahaman terkait tahapan ujian, baik teori maupun praktik. Edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat lebih siap dalam mengikuti proses ujian sehingga dapat lulus sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, petugas juga menyampaikan rincian biaya resmi penerbitan SIM sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara tidak resmi dalam proses pengurusan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang informatif, transparan, dan mudah diakses, sehingga masyarakat dapat mengurus SIM dengan tertib, nyaman, dan tanpa hambatan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi persyaratan berkendara semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

 

Khnza Haryati

Bagikan: