Polantas Menyapa: Satlantas Karanganyar Optimalkan Pelayanan STNK Secara Profesional dan Transparan

Karanganyar, Monitor-Online.My.Id — Program Polantas Menyapa kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polres Karanganyar pada Kamis, 5 Maret 2026, dengan fokus peningkatan kualitas pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Karanganyar.

Sejak pagi hari, petugas telah bersiaga di ruang pelayanan untuk memberikan pendampingan dan arahan kepada masyarakat yang hendak melakukan pengesahan, perpanjangan tahunan, maupun perpanjangan lima tahunan STNK. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, namun juga edukatif dan humanis.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penjelasan terperinci mengenai mekanisme pengurusan STNK, mulai dari verifikasi dokumen, proses cek fisik kendaraan untuk perpanjangan lima tahunan, hingga tahapan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan kelengkapan dokumen seperti KTP sesuai identitas pemilik, STNK asli, serta BPKB untuk proses tertentu.

Selain itu, edukasi turut diberikan terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan hukum dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Petugas memastikan setiap tahapan berjalan tertib, jelas, dan transparan guna mencegah kesalahan administrasi maupun potensi praktik percaloan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel dalam program Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami setiap prosedur yang dijalani. Dengan pendampingan langsung, proses pelayanan STNK menjadi lebih cepat, akurat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi wajib pajak,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap pelayanan publik di Samsat semakin profesional dan terpercaya, serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tertib dan tepat waktu.

 

Khnza Haryati

Bagikan: