Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Sosialisasikan Layanan Mutasi dan Balik Nama Kendaraan di Ruang Pelayanan BPKB

Karanganyar monitor online.My.Id — Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Selasa (17/3/2026) di ruang pelayanan BPKB Satlantas Polres Karanganyar. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelayanan administrasi kendaraan bermotor, khususnya mengenai proses mutasi kendaraan serta balik nama kepemilikan kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Karanganyar memberikan pendampingan dan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen kendaraan. Petugas menyampaikan informasi mengenai alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta tahapan yang harus dipenuhi agar proses pengurusan kendaraan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.

Petugas menjelaskan bahwa pelayanan di bagian BPKB meliputi beberapa jenis layanan administrasi kendaraan, di antaranya mutasi kendaraan keluar daerah, mutasi kendaraan masuk daerah, serta proses balik nama kendaraan bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor.

Untuk proses mutasi kendaraan keluar daerah, pemilik kendaraan diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen penting seperti KTP pemilik kendaraan, STNK asli beserta fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta hasil cek fisik kendaraan. Setelah seluruh dokumen diverifikasi oleh petugas, kendaraan akan diterbitkan surat mutasi yang nantinya digunakan untuk proses registrasi di daerah tujuan.

Sementara itu, bagi kendaraan yang akan dimutasikan masuk ke wilayah Karanganyar, pemilik kendaraan harus membawa berkas mutasi dari daerah asal, KTP pemilik baru, STNK dan BPKB asli, serta hasil cek fisik kendaraan. Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap, kendaraan dapat diregistrasi kembali di wilayah hukum Polres Karanganyar.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses balik nama kendaraan yang perlu dilakukan setelah terjadinya transaksi jual beli kendaraan bekas. Proses balik nama ini bertujuan untuk memperbarui data kepemilikan kendaraan agar sesuai dengan identitas pemilik yang sah.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum melakukan proses administrasi agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan efisien.

Petugas Satlantas juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kendaraan dilaksanakan secara resmi melalui loket pelayanan tanpa menggunakan perantara atau calo. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri dokumen kendaraannya agar prosesnya lebih aman, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang informatif dan transparan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pelayanan administrasi kendaraan, khususnya terkait mutasi kendaraan antar daerah dan proses balik nama kepemilikan kendaraan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan secara langsung tanpa melalui perantara agar prosesnya lebih aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa tersebut, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pelayanan administrasi kendaraan serta meningkatkan kesadaran untuk selalu tertib dalam melengkapi dokumen kendaraan demi terciptanya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar.

 

Khnza Haryati

Bagikan: