Bekasi, Monitor-Online.My.Id – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Korlantas Polri terus mendorong penerapan transformasi digital pada layanan kepolisian. Langkah ini bertujuan menciptakan pelayanan yang cepat, transparan, serta bebas dari pungutan liar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satlantas Polres Metro Bekasi menghadirkan program polantas menyapa yang difokuskan pada pelayanan surat izin mengemudi (SIM). Program ini hadir untuk memberikan pendampingan langsung sekaligus edukasi kepada masyarakat agar memahami setiap tahapan proses pembuatan SIM
Melalui Polantas Menyapa, pemohon SIM diberikan informasi secara jelas mulai dari tahapan tes kesehatan, ujian teori, ujian praktik berkendara, pengambilan sidik jari, hingga proses foto sim. Petugas juga aktif memberikan arahan agar seluruh proses dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugiharto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan sim harus mengedepankan profesionalisme serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Pelayanan SIM bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga memastikan pemohon memahami proses dan memiliki kompetensi dalam berlalu lintas. Kami pastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan bebas pungli,” ujarnya.
Selain pelayanan di Satpas SIM, Satlantas Polres Metro Bekasi juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas melalui media sosial serta kegiatan kemasyarakatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sim sebagai bukti legalitas dan tanggung jawab berkendara.
Program Polantas Menyapa pun mendapat respon positif dari masyarakat. Kehadiran petugas yang ramah, informatif, dan responsif dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mempererat hubungan antara polri dan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom,” pungkas Kompol Sugiharto.
Khnza Haryati