Semarang, Monitor-Online.My.Id – Satlantas Polres Semarang memberikan reward kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Semarang, Selasa (23/12/2025). Reward tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib, disiplin, serta mengikuti seluruh tahapan proses penerbitan SIM sesuai ketentuan.
Pemberian reward dilakukan secara langsung oleh petugas kepada pemohon yang dinilai kooperatif, lengkap dalam administrasi, serta menunjukkan sikap tertib selama proses pelayanan. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari edukasi kepada pemohon.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.I.K., S.T.K., CPHR, menyampaikan bahwa pemberian reward ini merupakan salah satu upaya Satlantas untuk menghadirkan pelayanan yang humanis sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Reward ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemohon SIM yang tertib dan disiplin. Kami berharap hal sederhana ini dapat memotivasi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti prosedur pelayanan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Semarang terus berkomitmen memberikan pelayanan SIM yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip keselamatan berlalu lintas.
Para pemohon SIM menyambut positif pemberian reward tersebut. Mereka menilai langkah ini mampu menciptakan suasana pelayanan yang lebih hangat, ramah, dan memberikan pengalaman positif saat mengurus SIM.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Semarang berharap dapat memperkuat hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak proses penerbitan SIM.
Khnza Haryati