Karanganyar, Monitor-Online.My.Id — Proses pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Karanganyar berlangsung dengan tertib dan lancar. Satlantas Polres Karanganyar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, serta pendekatan yang humanis, Selasa (20/1/2026).
Sejak kedatangan pemohon di lokasi Satpas, petugas telah memberikan arahan terkait tahapan permohonan SIM yang harus dilalui. Pemeriksaan persyaratan administrasi, tes kesehatan dan psikologi, hingga pelaksanaan ujian teori serta praktik dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam setiap tahapan, petugas Satpas turut memberikan penjelasan kepada pemohon agar memahami proses yang dijalani. Informasi mengenai standar penilaian dan tata tertib ujian disampaikan secara terbuka sehingga pemohon dapat mengikuti proses dengan tenang dan tertib.
Bagi pemohon yang memenuhi syarat kelulusan, SIM langsung dicetak dan diserahkan pada hari yang sama. Petugas juga menyampaikan imbauan terkait masa berlaku SIM serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai wujud tanggung jawab pengendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan SIM merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“kami berkomitmen memberikan pelayanan sim yang profesional, terbuka, dan bebas dari pungutan liar, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengurus sim,” ungkapnya.
Melalui pelayanan SIM yang berjalan efektif dan akuntabel ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi berkendara serta meningkatnya kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Khnza Haryati